Menu

Dark Mode

Berita

Imbas Pegawainya Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Sale, Perhutani Lakukan Evaluasi

badge-check


					(Ilustrasi: m.antaranews.com) Perbesar

(Ilustrasi: m.antaranews.com)

Rembang – Seorang oknum pegawai Perhutani yang bertugas di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo, Kabupaten Rembang, terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini tengah diproses oleh kepolisian, sementara pihak Perhutani menyiapkan sanksi tegas hingga kemungkinan pemecatan.

Informasi yang dihimpun rembangsepekan.com, peristiwa bermula saat pelaku mendatangi rumah korban di Kecamatan Sale dengan dalih menagih utang kepada orang tua korban. Saat itu, korban sedang sendirian di rumah. Dugaan tindakan pelecehan terjadi dalam situasi tersebut.

Keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sale. Pihak kepolisian bertindak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memulai proses hukum. Hingga Sabtu (8/6), pelaku telah ditahan. Korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan di Polres Rembang pada Minggu (9/6).

Laksamana Perhutani KPH Kebonharjo, Rovi Tri Kuncoro, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Selain mendukung proses hukum, Perhutani juga menyiapkan langkah internal berupa evaluasi dan pembinaan menyeluruh terhadap seluruh pegawai.

“Kami sedang menunggu surat penahanan resmi dari kepolisian. Jika proses hukum membuktikan bahwa yang bersangkutan bersalah, maka sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan dijatuhkan,” jelas Rovi saat ditemui pada Senin (9/6).

Untuk mencegah kejadian serupa, KPH Kebonharjo akan melakukan konseling dan pembinaan terhadap 160 pegawai yang berada di bawah naungan mereka. Rovi menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan screening guna mengidentifikasi kemungkinan perilaku menyimpang.

“Kalau ditemukan indikasi, akan kami tindaklanjuti dengan konseling. Bila perlu, kami akan libatkan tenaga ahli,” tambahnya.

Selain menunggu hasil penyelidikan, KPH Kebonharjo juga menyiapkan penunjukan pelaksana harian (Plh) untuk menggantikan posisi oknum tersebut, agar roda organisasi tetap berjalan.

Rovi menegaskan, pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga memastikan bahwa kasus ini akan menjadi bahan evaluasi serius bagi internal Perhutani.

 

(kyv/daf)

Baca Juga

Update Program MBG di Rembang; Baru Dua Dapur Beroperasi, Targetkan Perluasan Hingga 50 Titik

12 June 2025 - 10:03 WIB

Ratusan Pencari Kerja Padati Job Fair Rembang 2025

11 June 2025 - 17:26 WIB

Momen Langka! Buka Luwur Makam Mbah Sambu-Srimpet di Lasem

10 June 2025 - 20:05 WIB

Bupati Harno Tekankan Disiplin Tanpa Gawai Saat Rapat

10 June 2025 - 14:02 WIB

Dear ASN Pemkab Rembang, Simak Arahan Bupati Harno Ini

10 June 2025 - 13:18 WIB

Trending di Berita