Rembang – Seorang oknum pegawai Perhutani yang bertugas di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo, Kabupaten Rembang, terjerat kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Kasus ini tengah diproses oleh kepolisian, sementara pihak Perhutani menyiapkan sanksi tegas hingga kemungkinan pemecatan.
Informasi yang dihimpun rembangsepekan.com, peristiwa bermula saat pelaku mendatangi rumah korban di Kecamatan Sale dengan dalih menagih utang kepada orang tua korban. Saat itu, korban sedang sendirian di rumah. Dugaan tindakan pelecehan terjadi dalam situasi tersebut.
Keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Sale. Pihak kepolisian bertindak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memulai proses hukum. Hingga Sabtu (8/6), pelaku telah ditahan. Korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan di Polres Rembang pada Minggu (9/6).
Laksamana Perhutani KPH Kebonharjo, Rovi Tri Kuncoro, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Selain mendukung proses hukum, Perhutani juga menyiapkan langkah internal berupa evaluasi dan pembinaan menyeluruh terhadap seluruh pegawai.
“Kami sedang menunggu surat penahanan resmi dari kepolisian. Jika proses hukum membuktikan bahwa yang bersangkutan bersalah, maka sanksi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan dijatuhkan,” jelas Rovi saat ditemui pada Senin (9/6).
Untuk mencegah kejadian serupa, KPH Kebonharjo akan melakukan konseling dan pembinaan terhadap 160 pegawai yang berada di bawah naungan mereka. Rovi menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan screening guna mengidentifikasi kemungkinan perilaku menyimpang.
“Kalau ditemukan indikasi, akan kami tindaklanjuti dengan konseling. Bila perlu, kami akan libatkan tenaga ahli,” tambahnya.
Selain menunggu hasil penyelidikan, KPH Kebonharjo juga menyiapkan penunjukan pelaksana harian (Plh) untuk menggantikan posisi oknum tersebut, agar roda organisasi tetap berjalan.
Rovi menegaskan, pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung. Ia juga memastikan bahwa kasus ini akan menjadi bahan evaluasi serius bagi internal Perhutani.
(kyv/daf)