REMBANG – Kontroversi seputar rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rembang semakin memanas.
Isu karut marut ini mencuat setelah terungkapnya fakta mengejutkan bahwa puluhan pegawai tidak tetap (PTT) dan guru tidak tetap (GTT) yang belum genap dua tahun mengabdi justru lolos seleksi.
Sementara ratusan PTT dan GTT lainnya yang telah mengabdi lebih dari dua tahun malah terpaksa menelan pil pahit gagal dalam administrasi.
Sekretaris Komisi IV DPRD Rembang, Moh. Imron, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Dalam upaya untuk memperjuangkan keadilan bagi para PTT dan GTT yang merasa dirugikan, mereka berencana mengajukan audiensi dengan DPR.
“Kami akan membawa suara mereka ke meja DPR. Ini adalah masalah yang harus diselesaikan,” ujar politisi asal Sluke ini.
Di tengah ketegangan ini, Sekda Rembang, Fahrudin, akhirnya angkat bicara. Dalam kapasitasnya sebagai ketua panitia seleksi PPPK, ia mengungkapkan keinginannya untuk menjelaskan proses rekrutmen secara transparan.
“Saya sudah meminta agar semua informasi mengenai proses ini disampaikan dengan jujur. Ada dugaan surat tanggung jawab mutlak yang diserahkan kepada saya ternyata palsu. Jika terbukti, ini bisa berujung pada tindakan pidana,” tegasnya pada Senin (3/3/2025).
Fahrudin juga menegaskan kesiapan dirinya untuk membuka semua data dan informasi saat audiensi dengan DPRD.
“Kami hidup di era keterbukaan, tidak ada yang perlu ditutupi. Semua akan dievaluasi oleh Ombudsman,” pungkasnya.
(kyv/daf)