Menu

Dark Mode

Berita

Dugaan Perselingkuhan Dua Oknum ASN Puskesmas Pancur Dilaporkan ke Inspektorat

badge-check


					Abdul Munim kuasa hukum korban saat memberikan keterangan pers, Senin (13/10/2025). (Foto: rembangsepekan.com) Perbesar

Abdul Munim kuasa hukum korban saat memberikan keterangan pers, Senin (13/10/2025). (Foto: rembangsepekan.com)

 

REMBANG – Kasus dugaan tindak asusila dan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum ASN di Puskesmas Pancur, Kabupaten Rembang, kembali mencuat. Perkara yang disebut terjadi di musala dan rumah mertua salah satu pelaku itu kini resmi dilaporkan ke Inspektorat.

Kuasa hukum keluarga korban, Abdul Munim, mengatakan laporan tersebut diserahkan langsung ke Kepala Inspektorat Rembang, Imung Tri Wijayanti, pada Senin (13/10/2025) siang.

“Kami sudah melayangkan aduan ke Inspektorat karena sampai saat ini belum ada kejelasan penanganan kasusnya,” kata Munim kepada wartawan.

Munim menyebut, dua ASN berinisial D dan A itu sebelumnya juga sudah dilaporkan ke Bupati Rembang dan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Rembang oleh pihak keluarga korban. Namun, ia mengaku belum mendapat kejelasan sejauh mana penanganan dilakukan.

“Katanya dua oknum sudah mendapat pembinaan, tapi pembinaannya seperti apa belum jelas. Karena itu kami ajukan laporan resmi agar ada tindak lanjut dan keputusan yang pasti,” ujarnya.

Pihaknya berharap Inspektorat bisa menindaklanjuti laporan tersebut dengan hasil yang transparan.

“Apakah nanti ada sanksi ringan, sedang, atau berat, kami serahkan sepenuhnya kepada Inspektorat,” tambah Munim.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti, membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Namun, ia mengatakan penanganan awal perkara itu sudah dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang.

“Sepengetahuan saya, kasus ini sudah diproses oleh BKD. Pembinaan dilakukan oleh atasan langsung, termasuk pemanggilan pihak-pihak yang terlibat,” kata Imung.

Ia menambahkan, pihaknya belum menerima laporan hasil akhir dari BKD. “Apakah ada sanksi atau tidak, saya belum tahu karena yang menangani langsung BKD,” jelasnya.

 

(daf/daf)

Baca Juga

Jalan Sedangagung-Grawan Langganan Longsor, Pemkab Rembang Siapkan Penanganan Permanen

10 June 2026 - 11:40 WIB

IMG_6956

BLDF Dorong Perubahan Perilaku Pengelolaan Sampah Melalui Gerakan Keluarga ASIK

9 June 2026 - 12:18 WIB

IMG_6882

Dari Dimarahi Sopir Bus karena Bau Terasi, UMKM Rembang Ini Kini Tembus Pasar Dunia

4 June 2026 - 09:49 WIB

WhatsApp Image 2026-06-04 at 09.42.23

Rembang Bersiap Punya Kawasan Industri Raksasa, 50 Perusahaan Akan Masuk

2 June 2026 - 18:10 WIB

29a3d62f-7a37-41b0-901f-d38a96b7346f

RME Rembang Pasok CNG untuk Dapur MBG, Lebih Hemat dari LPG

1 June 2026 - 12:48 WIB

WhatsApp Image 2026-06-02 at 08.44.09
Trending di Berita