Rembang– Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) proyek Embung Glebeg, Alfi Mohamadi, memberikan keterangan mengejutkan terkait dugaan penyimpangan dalam proyek yang saat ini tengah diselidiki oleh Polda Jateng. Proyek yang telah menyeret satu tersangka, Genro Wiyono, kini menjadi perbincangan publik.
Alfi, yang menjabat sebagai PPKom pada lelang pertama proyek tersebut, mengungkapkan bahwa lelang pertama gagal, yang memaksa dilakukan lelang kedua dengan Genro Wiyono sebagai PPKom baru. Dalam pertemuan dengan penyidik Polda Jateng, Alfi mengakui bahwa ada sejumlah dokumen yang diminta berkaitan dengan lokasi pengerjaan Embung Glebeg.
“Polda datang untuk mengkonfirmasi lokasi pengerjaan antara waktu saya sebagai PPK dan Pak Genro, apakah sama atau tidak. Mereka mendapatkan informasi bahwa lokasi yang direncanakan berbeda dengan lokasi fisik saat ini,” jelas Alfi saat ditemui di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Rembang, (28/4).
Alfi juga menjelaskan bahwa setelah lelang pertama gagal, dia dan sejumlah pihak termasuk mantan Bupati Rembang, Abdul Hafidz, melakukan pertemuan untuk membahas kelanjutan proyek. Ia menyatakan keraguan akan kemampuan menyelesaikan proyek dalam waktu yang tersisa, apalagi mengingat curah hujan yang tinggi saat itu.
“Saya tidak menyanggupi jika lelang diulang karena waktu pelaksanaan yang sangat singkat. Akhirnya, Pak Genro yang menyanggupi dan mengambil alih posisi PPKom,” tambahnya.
Proses lelang kedua pun dilanjutkan, dan PT. Konstruksi Multi Cipta Sarana dari Makasar, Sulawesi Selatan, berhasil menjadi pemenang. Dalam konteks ini, Kepala DPUTARU Rembang, Maryosa, menyatakan ketidakhadirannya saat Polda Jateng mengumpulkan bahan keterangan karena sedang mendampingi Bupati Harno ke Jakarta.
Sementara itu, mantan Bupati Rembang, Abdul Hafidz, hingga saat ini belum memberikan tanggapan terkait isu ini.