Rembang – Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan, angkat bicara menanggapi pernyataan Bupati Harno yang menyatakan siap menutup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang tidak menyumbang dividen, asal mendapat rekomendasi dari legislatif.
Ridwan menegaskan, tanpa perlu ada tantangan dari pihak eksekutif, evaluasi terhadap BUMD memang sudah menjadi keharusan.
“Sekali lagi, tanpa harus ditantang, karena itu hukum alam. Bagaimanapun PMD (Perusahaan Milik Daerah) ada misi profit-oriented, disatukan fungsi yang lain, it must be do. Ya kan?” ujar Ridwan saat ditemui usai rapat di gedung DPRD, Rabu (2/7/2025).
Menurut Ridwan, evaluasi perlu dilakukan secara objektif dan proporsional, terutama bagi BUMD yang tidak menunjukkan produktivitas. Ia menegaskan pentingnya menilai kinerja tanpa terpengaruh unsur pribadi.
“Kalau garis besarnya adalah yang tidak produktif, berarti mesti evaluasi nih. Evaluasi ini menjadi ukuran, sehingga tidak ada kata like and dislike. Kita mesti proporsional, bukan?” tegasnya.
Ridwan menyebut, dalam proses evaluasi, kinerja aktual BUMD perlu dibandingkan dengan action plan atau rencana kerja yang disusun saat direksi baru dilantik melalui mekanisme fit and proper test.
“Pas ke evaluasi, mesti kita lihat perspektif juga. Action plan-nya masing-masing kayak apa? Apakah sudah sesuai dengan action plan? Mungkin mestinya saat direktur, kepengurusan baru, saat fit and proper, begitu kan?” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ridwan menegaskan bahwa action plan harus dijadikan pijakan bersama antara pemilik saham dan jajaran direksi.
“Action plan ini menjadi pijakan, semacam ketika disetujui maka menjadi konsensus antara pemilik saham dengan personalnya direksi,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Rembang, Ridwan dari politisi PDI-P. (Foto: rembangsepekan.com)
Ia menambahkan, pengawasan terhadap BUMD tidak hanya dilakukan secara periodik, tetapi juga melalui monitoring yang dilakukan oleh bagian perekonomian Pemkab.
“Di luar ini, ada di luar waktu periodik, ada namanya monitoring, evaluasi oleh bagian perekonomian. Kita singkat bagian perek,” tandas Ridwan.
Komisi 2: Ada BUMD Tak Sehat, Tapi Penutupan Butuh Kajian
Di sisi lain, Komisi 2 DPRD Rembang turut menyoroti kondisi sejumlah BUMD yang dianggap bermasalah, baik dari sisi kinerja maupun daya saing.
Ketua Komisi 2, Nasirudin, menyebut bahwa evaluasi terhadap perusahaan daerah telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.
Ia menjelaskan, BUMD di Rembang terbagi dalam dua kategori: sektor jasa keuangan dan non-keuangan. Perusahaan di sektor jasa keuangan dinilai masih sehat.
“Yang jasa keuangan semuanya sehat karena menyumbang dividen,” katanya.

Ketua Komisi 2 DPRD Rembang, Nasirudin, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). (Foto: rembangsepekan.com)
Namun, untuk BUMD di luar sektor keuangan, Nasirudin mengaku masih ada yang belum mampu menyetor dividen dan bahkan dikategorikan tidak sehat. Salah satunya adalah PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ).
“Kalau kami melihat beberapa aspek yang dikelola RBSJ, kami meyakini masih bisa selama pengelolaannya ini bagus,” ujarnya.
Kondisi serupa juga ditemukan di PT Rembang Migas Energi (RME), yang menurut Nasirudin dinilai tidak sehat. Meski begitu, ia menilai potensi bisnis RME masih terbuka jika dikelola maksimal.
“Kami melihat fakta di lapangan sumur-sumur di perumahan pun banyak bermunculan (gas). Kami melihat potensinya ada, tinggal bagaimana pengurus memaksimalkan itu,” jelasnya.
Selain itu, Komisi 2 juga menyoroti PT Aneka Rembang. Menurut Nasirudin, perusahaan ini mengalami kesulitan bersaing akibat pola manajemen yang belum ideal.
“Kelihatannya akan susah bersaing ketika pola manajemen bisnisnya seperti itu. PT Aneka ini belum kami katakan sehat. Masalah ditutup apa tidak kami kembalikan ke RUPS,” tegasnya.
Menanggapi tantangan Bupati Harno, Nasirudin mengatakan pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan. Ia memastikan pembahasan akan dilakukan bersama anggota dewan lainnya.
“Artinya saya harus berkoordinasi dengan anggota dan menyampaikan apa adanya,” tutupnya.
Diberitakan rembangsepekan.com sebelumnya, Bupati Rembang Harno menyatakan siap menutup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dianggap tidak lagi memberi kontribusi nyata. Langkah ini akan ditempuh jika DPRD memberikan rekomendasi resmi melalui forum yang semestinya.
(kyv/daf)