Menu

Dark Mode

Berita

Dorong Kesadaran Pajak Lewat Edukasi dan Hiburan, Pemkab Rembang Gelar Pekan Panutan Pajak 2025

badge-check


					Bupati Rembang Harno menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak teladan dalam kegiatan Pekan Panutan Pajak 2025 di Komplek Museum RA Kartini Rembang, Jumat (31/10/2025). (Foto: rembangsepekan.com) Perbesar

Bupati Rembang Harno menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak teladan dalam kegiatan Pekan Panutan Pajak 2025 di Komplek Museum RA Kartini Rembang, Jumat (31/10/2025). (Foto: rembangsepekan.com)

REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) bersama Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Rembang menggelar Pekan Panutan Pajak 2025.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, Jumat (31/10) hingga Minggu (2/11/2025), ini menggabungkan edukasi pajak dengan hiburan bagi masyarakat.

Berlokasi di Komplek Museum RA Kartini, acara tersebut menampilkan beragam agenda, mulai dari penyerahan penghargaan wajib pajak teladan oleh Bupati Rembang, pameran otomotif, custom contest, bazar UMKM, kopdar komunitas, senam zumba, hingga live music yang terbuka untuk umum.

Edukasi Pajak Lewat Cara Menyenangkan

Kepala BPPKAD Rembang, Feri Sumardi, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta retribusi daerah.

“Kami ingin menumbuhkan peran masyarakat sebagai panutan dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. Sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui edukasi dan inovasi layanan pajak, termasuk kemudahan pembayaran digital lewat QRIS,” jelas Feri.

Ia menambahkan, hingga 31 Oktober 2025, realisasi pajak daerah telah mencapai 76 persen dari target tahunan. Dengan dua bulan tersisa, Feri optimistis target tersebut dapat terlampaui.

Bupati Serahkan Penghargaan Wajib Pajak Teladan

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Rembang memberikan penghargaan kepada 50 wajib pajak teladan dari berbagai kategori. Beberapa di antaranya meliputi:

• Wajib pajak daerah terbaik dalam ketaatan dan kepatuhan

• Wajib pajak perhotelan

• Wajib pajak kategori makanan dan minuman

• Wajib pajak kategori kesenian dan hiburan

• Wajib pajak parkir

• Wajib pajak reklame

• Wajib pajak MBLB

• Wajib pajak air tanah

• Wemerintah desa tercepat melunasi PBB-P2

• Perbankan mitra pembayaran pajak daerah.

Pajak Jadi Penopang Pembangunan Daerah

Dalam sambutannya, Bupati Rembang, Harno, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak karena menjadi sumber utama pendanaan pembangunan daerah.

“Tanpa panjenengan, pemerintahan tidak bisa berjalan. Pajak yang dibayarkan masyarakat itulah yang digunakan untuk menyejahterakan masyarakat kembali melalui berbagai program,” kata Harno.

Menurutnya, pajak daerah berperan besar dalam mendanai program prioritas seperti layanan kesehatan gratis lewat BPJS, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur.

Semangat Gotong Royong Bangun Rembang

Feri berharap, Pekan Panutan Pajak dapat menjadi momentum memperkuat semangat gotong royong antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun Rembang.

“Kami ingin tumbuh kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan menjadikan pajak sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong ekonomi pelaku UMKM,” ujarnya.

Acara ini menjadi ajang inspiratif yang memadukan edukasi, apresiasi, dan hiburan, dengan semangat menuju Kabupaten Rembang yang semakin sejahtera dan mandiri.

(daf/daf)

Baca Juga

Rembang Raih Predikat UHC Prioritas, Cakupan BPJS Capai 99,39 Persen

6 November 2025 - 15:20 WIB

Sopir Ngantuk! Truk Tronton Tabrak Warung dan Musala Pasujudan Sunan Bonang

6 November 2025 - 14:37 WIB

Dalang Cilik Asal Rembang Sabet Juara III di Festival Dalang Anak Nasional

6 November 2025 - 13:12 WIB

Kapolres Rembang Raih Penghargaan Nasional sebagai Pemimpin Visioner dan Inspiratif

4 November 2025 - 13:06 WIB

BPS Catat Inflasi Rembang 0,45 Persen di Oktober, Emas dan Telur Jadi Pendorong Utama

3 November 2025 - 15:10 WIB

Trending di Berita