REMBANG – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang memastikan komitmennya dalam memperkuat transparansi pengelolaan potongan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pendidikan.
Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya kesalahpahaman terkait notifikasi transaksi perbankan yang beredar di kalangan ASN. Dindikpora pun bergerak cepat melakukan klarifikasi sekaligus sosialisasi kepada satuan pendidikan.
Kepala Dindikpora Rembang Achmad Solchan menjelaskan, kesalahpahaman bermula dari tangkapan layar notifikasi m-banking bertuliskan “Dindikpora P3K” dengan nominal tertentu yang beredar luas.
“Setelah ditelusuri, hal ini berkaitan dengan perubahan sistem SP2D Online yang menggunakan data rekening dari aplikasi web gaji. Notifikasi yang muncul memang belum merinci jenis potongannya,” kata Solchan, Kamis (6/8).
Ia menegaskan, nominal yang muncul dalam notifikasi tersebut bukan potongan sepihak, melainkan akumulasi dari sejumlah iuran yang sudah berlaku, seperti iuran Korpri, dana sosial, hingga Baznas.
“Karena keterangannya belum rinci, akhirnya menimbulkan persepsi yang berbeda. Ini yang kami luruskan,” ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Dindikpora menggelar sosialisasi yang diikuti kepala sekolah SD dan SMP serta bendahara gaji. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh informasi terkait potongan penghasilan dapat dipahami secara utuh oleh ASN.
Dalam sosialisasi tersebut ditegaskan bahwa potongan yang bersifat sukarela, seperti Baznas dan dana sosial, tidak boleh mengandung unsur paksaan. ASN tetap memiliki hak penuh untuk menentukan keikutsertaannya.
“Zakat, infak, sedekah maupun dana sosial adalah pilihan pribadi. Tidak boleh ada paksaan, dan itu harus dipahami bersama,” tegas Solchan.
Selain itu, Dindikpora juga akan berkoordinasi dengan pihak perbankan guna memperbaiki sistem notifikasi transaksi agar ke depan setiap potongan ditampilkan secara rinci dan transparan.
“Ke depan notifikasi harus jelas menyebut jenis potongan, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman,” imbuhnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Rembang berharap pengelolaan administrasi keuangan ASN, khususnya di sektor pendidikan, semakin transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian informasi bagi seluruh pegawai.
Kalau mau, saya bisa bikin versi lebih “soft” lagi khas rilis resmi Pemkab atau ditambah kutipan gaya humas yang lebih formal.
(daf/daf)







Comments are closed.