Menu

Dark Mode

Berita

Cegah Penyalahgunaan, Kejari Rembang Terapkan Program Jaga Desa

badge-check


					Kasi Inteligen Kejari Rembang Yusni Febriansyah saat sosialisasi aplikasi jaga desa, di Kecamatan Sumber, Rembang, Senin (25/8/2025). (Foto: rembangsepekan.com) Perbesar

Kasi Inteligen Kejari Rembang Yusni Febriansyah saat sosialisasi aplikasi jaga desa, di Kecamatan Sumber, Rembang, Senin (25/8/2025). (Foto: rembangsepekan.com)

Rembang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang menerapkan program Jaga Desa untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana desa.

Melalui aplikasi khusus, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) hingga aset desa dapat dipantau secara langsung.

Kasi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah, mengatakan Jaga Desa merupakan program nasional hasil kerja sama antara Kementerian Desa dan Kejaksaan Agung. Fokus utama program ini adalah pencegahan.

Menurutnya, aplikasi Jaga Desa memungkinkan pemerintah desa untuk mengisi data-data penting seperti APBDes, kegiatan desa, hingga aset yang dimiliki. Dari data tersebut, kejaksaan dapat melakukan monitoring secara real time.

“Gunanya untuk memantau teman-teman aparatur desa agar tidak terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa,” jelasnya.

Saat ini, seluruh desa di Kabupaten Rembang disebut sudah mulai melakukan pengisian data ke aplikasi tersebut.

(kyv/daf)

Baca Juga

Konser Denny Caknan “Warisan Rasa” di Rembang Pecah, Ribuan Penonton Bertahan Meski Sempat Gelap

26 August 2025 - 23:49 WIB

Kemeriahan Karnaval TK di Rembang: Edukasi Cinta Tanah Air Sejak Dini

26 August 2025 - 15:27 WIB

Mantapkan Langkah Menuju ‘Swasti Saba’ 2025, Rembang Targetkan Kabupaten Sehat Berkelanjutan

26 August 2025 - 15:17 WIB

HKTI Rembang Dorong Petani Tanam Sorgum, Jadi Alternatif Pengganti Beras

26 August 2025 - 13:42 WIB

Perangkat Desa di Rembang Keberatan Wacana Pembatalan SE soal Masa Purna Tugas

26 August 2025 - 11:15 WIB

Trending di Berita