REMBANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang merilis data inflasi bulan Oktober 2025. Berdasarkan catatan BPS, inflasi bulan ke bulan (month-to-month) tercatat sebesar 0,45 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan inflasi Jawa Tengah sebesar 0,40 persen dan inflasi nasional di angka 0,28 persen.
Kepala BPS Rembang, Jubaedi, menjelaskan bahwa inflasi tersebut menunjukkan adanya kenaikan harga di sejumlah komoditas penting, meski secara umum kondisi harga di daerah masih terkendali.
“Angka inflasi ini bisa dimanfaatkan untuk menganalisis kondisi hingga akhir tahun, sekaligus menjadi bahan perencanaan tahun depan. Kami akan terus mengawal agar data ini dapat digunakan pemerintah daerah dan pelaku ekonomi dalam pengendalian harga,” ujar Jubaedi dalam Rilis Inflasi Oktober 2025 di Kantor BPS Rembang, Senin (3/11/2025).
Berdasarkan data BPS, inflasi tahun kalender (year-to-date) Kabupaten Rembang tercatat 2,01 persen, sedangkan inflasi tahunan (year-on-year) mencapai 2,96 persen.
Komoditas Penyumbang Inflasi
Kenaikan harga pada bulan Oktober 2025 terutama disebabkan oleh beberapa komoditas utama, antara lain:
•Emas perhiasan (andil inflasi 0,13 persen),
•Telur ayam ras (0,11 persen),
•Cabai merah (0,10 persen),
•Daging ayam ras (0,03 persen),
•Bawang merah, sigaret kretek mesin (SKM), jeruk, beras, sigaret kretek tangan (SKT), dan kacang panjangmasing-masing dengan andil 0,01 persen.
Sementara itu, kelompok pengeluaran yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi adalah:
•Kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,32 persen,
•Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,13 persen,
•Diikuti oleh kelompok kesehatan dan rekreasi/olahraga/budaya yang memberikan andil kecil terhadap inflasi bulanan.
Indeks Harga Konsumen Naik
Indeks Harga Konsumen (IHK) Kabupaten Rembang pada Oktober 2025 tercatat sebesar 112,65, naik dari 112,15 pada September 2025. Sementara pada Desember 2024, IHK berada di posisi 110,43.
Secara tren, laju inflasi bulanan di Rembang sepanjang 2025 sempat berfluktuasi, dengan puncak kenaikan tertinggi terjadi pada April 2025 sebesar 1,63 persen, sebelum kembali stabil di bawah 0,5 persen pada beberapa bulan terakhir.
Jubaedi menegaskan, data inflasi ini menjadi salah satu indikator utama dalam evaluasi dan pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga kestabilan harga jelang akhir tahun.
“Kolaborasi antar-instansi dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) akan terus kami dukung agar kondisi harga tetap terkendali dan daya beli masyarakat terjaga,” pungkasnya.
Rilis inflasi tersebut diikuti secara luring dan daring oleh perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, dan media di Kabupaten Rembang.
(daf/daf)






