Rembang – Pemerintah Kabupaten Rembang menerima Sertifikat Memory of the World (MoW) dari UNESCO untuk arsip berjudul “Surat-surat dan Arsip Kartini: Perjuangan Kesetaraan Gender”.
Pengakuan bergengsi ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Rembang, Pemkab Jepara, dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Penetapan dilakukan dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-221 di Paris pada 11 April 2025.
Wakil Bupati Rembang, Hanies Cholil Barro’, menerima sertifikat resmi dari Kementerian Luar Negeri pada Rabu (13/8/2025) di Jakarta. Ia menyebut pengakuan ini sebagai kehormatan besar bagi masyarakat Rembang.
“Surat-surat Kartini bukan sekadar dokumen sejarah, tapi warisan pemikiran yang masih relevan hingga hari ini. Semangat perjuangannya harus terus dihidupkan, terutama untuk mendorong kesetaraan gender,” ujarnya.
Hanies berharap, pengakuan dari UNESCO ini bisa menjadi pemicu semangat untuk melestarikan arsip dan sejarah bangsa, serta menanamkan nilai-nilai perjuangan Kartini kepada generasi muda.
Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Rembang, Achmad Sholchan, menjelaskan bahwa UNESCO setiap tahun menetapkan arsip-arsip bersejarah dari berbagai negara ke dalam daftar MoW.
Pihaknya kini bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) untuk merawat berbagai dokumen bersejarah Kartini, baik dalam bentuk surat maupun foto.
“Kami bersinergi dengan Dinbudpar. Dinarpus fokus pada digitalisasi foto-foto RA Kartini, sementara Dinbudpar menangani arsip fisik yang disimpan di museum,” jelas Sholchan.
Sebagai informasi, selain arsip Kartini, terdapat empat warisan dokumenter Indonesia lainnya yang juga ditetapkan dalam Register Memory of the World 2025, yakni:
1. Arsip Seni Tari Jawa Khas Mangkunegaran (1861-1944)
2. Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian
3. Naskah Karya Hamzah Fansuri
4. Arsip Pendirian ASEAN (1967-1976)
(Kyv/daf)