Rembang Kota, Sebanyak 61 desa di Kabupaten Rembang berhasil meraih predikat Tingkat Utama dalam Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) Tahun 2026. Bahkan, Desa Tasikagung, Kecamatan Rembang, mencatatkan nilai sempurna 100,00, menjadi desa paling tangguh dalam menghadapi potensi bencana di Kabupaten Rembang.
Pemerintah Kabupaten Rembang terus memperkuat kapasitas desa dalam menghadapi berbagai ancaman bencana melalui Penilaian Ketangguhan Desa (PKD) Tahun 2026 yang dilaksanakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dari 130 desa yang mengikuti penilaian, 61 desa berhasil masuk kategori Tingkat Utama, 57 desa berada di kategori Tingkat Madya, dan 12 desa masih berada pada kategori Tingkat Pratama.
Dokumen hasil penilaian diserahkan dalam rapat koordinasi di Gedung Hijau Kompleks Rumah Dinas Wakil Bupati Rembang, Kamis (6/8), yang dihadiri para camat, kepala desa, dan pemangku kepentingan penanggulangan bencana.
Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, mengatakan Penilaian Ketangguhan Desa merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Rembang untuk membangun desa yang lebih siap menghadapi berbagai potensi bencana.
“Alhamdulillah, dari 130 desa yang dinilai ada 61 desa yang sudah masuk kategori utama. Hampir separuh desa yang dinilai telah memiliki tingkat ketangguhan yang sangat baik,” ujarnya.
Menurut Hanies, penilaian dilakukan terhadap lima aspek utama, yakni pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, tanggap darurat, dan pemulihan pascabencana. Ia menegaskan desa yang masih berada pada kategori Pratama perlu lebih aktif berkoordinasi dengan BPBD agar rekomendasi hasil penilaian dapat segera ditindaklanjuti.
“Desa yang masih berada di kategori Pratama harus proaktif dan menjalin komunikasi lebih intens dengan BPBD. Rekomendasi yang tercantum dalam dokumen hasil penilaian harus ditindaklanjuti dengan baik,” tegasnya.
Berdasarkan hasil penilaian, Desa Tasikagung, Kecamatan Rembang, menjadi peraih nilai tertinggi dengan skor sempurna 100,00. Posisi berikutnya ditempati Desa Candimulyo, Kecamatan Sedan, dengan nilai 96,19, serta Desa Dasun, Kecamatan Lasem, dengan nilai 95,05.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Rembang, Muhammad Luthfi Hakim, menjelaskan bahwa Penilaian Ketangguhan Desa bukan sekadar menentukan peringkat, tetapi menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur kesiapan desa dari sisi kebijakan, kelembagaan, pendanaan, hingga kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana.
“Hasil penilaian ini bukan sekadar angka atau kategori, melainkan bahan evaluasi bersama untuk mengetahui kekuatan yang telah dimiliki sekaligus aspek-aspek yang perlu ditingkatkan oleh masing-masing desa,” jelasnya.
Adapun 12 desa yang masih berada pada kategori Tingkat Pratama yakni Desa Pinggan (Bulu), Demaan dan Suntri (Gunem), Karanglincak, Kebloran, dan Pandangan Wetan (Kragan), Jolotundo dan Karangturi (Lasem), Tulung (Pamotan), serta Bajingmeduro, Gonggang, dan Gunungmulyo (Sarang).
Melalui hasil penilaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Rembang berharap seluruh desa terus meningkatkan kapasitas pengurangan risiko bencana, memperkuat kesiapsiagaan masyarakat, serta membangun kolaborasi lintas sektor sehingga terwujud Rembang yang semakin aman, tangguh, dan berkelanjutan.







Comments are closed.