REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mencatat kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 berjalan cukup baik. Realisasi pendapatan daerah mencapai 97,33 persen, sementara belanja daerah terserap 95,44 persen.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Rembang Harno saat membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Rembang, Senin (29/6/2026).
Harno menjelaskan, target pendapatan daerah sebesar Rp 2,03 triliun mampu direalisasikan Rp 1,97 triliun atau 97,33 persen. Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan Rp 2,04 triliun terealisasi Rp 1,94 triliun atau 95,44 persen.
“Berdasarkan angka-angka realisasi tersebut, pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang pada umumnya dapat berjalan dengan baik,” ujar Harno dalam rapat.
Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp 17,87 miliar terealisasi Rp 17,84 miliar atau 99,84 persen. Adapun pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan, sehingga tidak terdapat realisasi pada pos tersebut.
Harno menyebut, penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Laporan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.
Ia menambahkan, laporan realisasi APBD tidak hanya mencerminkan kinerja keuangan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan ke depan.
Dalam kesempatan itu, Harno juga mengungkapkan Pemkab Rembang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2025. Raihan tersebut merupakan yang kedelapan kali secara berturut-turut.
Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar pembangunan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.
DPRD Kabupaten Rembang turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Maslichan, mewakili pandangan umum fraksi-fraksi, menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan mempertahankan opini WTP.
“Seluruh fraksi di DPRD mengucapkan selamat kepada Pemkab Rembang yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke-8 kalinya dari BPK,” pungkasnya.
(daf/daf)






