Menu ✖

Dark Mode

Berita

APBD 2025 Rembang Terserap Tinggi, Pendapatan 97,33% dan Belanja 95,44%

badge-check

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (2/7/2025). Perbesar

Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (2/7/2025).

REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mencatat kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 berjalan cukup baik. Realisasi pendapatan daerah mencapai 97,33 persen, sementara belanja daerah terserap 95,44 persen.

Capaian tersebut disampaikan Bupati Rembang Harno saat membacakan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna DPRD Rembang, Senin (29/6/2026).

Harno menjelaskan, target pendapatan daerah sebesar Rp 2,03 triliun mampu direalisasikan Rp 1,97 triliun atau 97,33 persen. Sementara itu, belanja daerah yang dianggarkan Rp 2,04 triliun terealisasi Rp 1,94 triliun atau 95,44 persen.

“Berdasarkan angka-angka realisasi tersebut, pelaksanaan APBD Kabupaten Rembang pada umumnya dapat berjalan dengan baik,” ujar Harno dalam rapat.

Pada sektor pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp 17,87 miliar terealisasi Rp 17,84 miliar atau 99,84 persen. Adapun pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan, sehingga tidak terdapat realisasi pada pos tersebut.

Harno menyebut, penyampaian Raperda pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Laporan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.

Ia menambahkan, laporan realisasi APBD tidak hanya mencerminkan kinerja keuangan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan ke depan.

Dalam kesempatan itu, Harno juga mengungkapkan Pemkab Rembang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2025. Raihan tersebut merupakan yang kedelapan kali secara berturut-turut.

Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

“Capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar pembangunan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelasnya.

DPRD Kabupaten Rembang turut memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Maslichan, mewakili pandangan umum fraksi-fraksi, menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan mempertahankan opini WTP.

“Seluruh fraksi di DPRD mengucapkan selamat kepada Pemkab Rembang yang berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke-8 kalinya dari BPK,” pungkasnya.

(daf/daf)

Comments are closed.

Baca Juga

BPBD Rembang Siapkan Pengadaan APD, Perkuat Sinergi Penanganan Kebakaran

6 October 2026 - 20:34 WIB

IMG_2278

Ketua DPRD Rembang Tegaskan KUA-PPAS 2027 Sah, Evaluasi Tetap Terbuka

5 October 2026 - 17:34 WIB

2bdef5bc-8c1a-4dbd-bf87-2057b2b8012c

RS Telogorejo Edukasi Warga Rembang soal Infertilitas hingga Epilepsi

4 October 2026 - 15:17 WIB

IMG_2228

Eva Monalisa Dukung Festival Garam Dasun, Dorong Investasi dan Kebangkitan Ekonomi Pesisir

4 October 2026 - 14:09 WIB

IMG-20261004-WA0023

Profil Gus Yahya, dari Rembang hingga Kembali Jadi Wantimpres

2 October 2026 - 19:32 WIB

IMG_2169
Trending di Berita