Menu ✖

Dark Mode

Berita

PSIR Rembang Buka Peluang Banding Usai Disanksi Berat

badge-check

Pertandingan sepak bola PSIR melawan Persikaba Blora di Stadiom Krida Rembang, Rabu (21/1/2026). Foto: rembangsepekan.com Perbesar

Pertandingan sepak bola PSIR melawan Persikaba Blora di Stadiom Krida Rembang, Rabu (21/1/2026). Foto: rembangsepekan.com

REMBANG – Sanksi berat yang dijatuhkan Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah kepada kiper PSIR Rembang belum langsung ditanggapi dengan langkah hukum. Manajemen klub masih mempertimbangkan opsi banding, sembari memusatkan perhatian pada agenda pertandingan terdekat.

Manajer PSIR Rembang, Rasno, mengatakan peluang banding tetap terbuka dan belum ditutup sepenuhnya. Namun, waktu pengajuan banding masih akan dibahas lebih lanjut oleh manajemen.

“Kami belum mengambil keputusan final soal banding. Yang jelas, kiper kami masih sangat muda, usianya 20 tahun, dan kami tentu akan berupaya memperjuangkannya,” kata Rasno kepada rembangsepekan.com, Kamis (22/1/2026).

Di sisi lain, Rasno menyebutkan bahwa hasil rapat internal manajemen sepakat untuk memprioritaskan persiapan tim menghadapi babak 16 besar. PSIR Rembang dijadwalkan melakoni laga tandang melawan PSIK Klaten pada Minggu, 25 Januari 2026.

“Untuk sementara, fokus kami adalah pertandingan tandang. Itu yang menjadi keputusan rapat manajemen tadi,” ujarnya.

Terkait insiden yang melibatkan penjaga gawang PSIR, manajemen klub mengaku telah berupaya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Persikaba Blora. Namun, hingga kini belum ada kesempatan untuk bertemu secara langsung.

“Karena belum bisa bertatap muka, kami menyampaikan permohonan maaf lewat akun resmi klub. Kiper kami juga sudah menghubungi pemain Persikaba melalui WhatsApp. Upaya pertemuan sudah dilakukan, tapi belum terwujud,” ungkap Rasno.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komite Disiplin PSSI Jawa Tengah menjatuhkan hukuman larangan beraktivitas seumur hidup kepada Raihan Ably Valent Ramdan Alfariq akibat insiden tendangan kungfu dalam laga Liga 4 melawan Persikaba Blora. Hukuman tersebut berlaku untuk seluruh kompetisi di bawah naungan PSSI.

Putusan Komdis tercantum dalam Surat Keputusan Nomor 52/KD.L4/PSSI.JTG/I/2026 yang dibacakan pada Rabu (21/1/2026) malam, disertai denda sebesar Rp 5 juta. Komdis menilai tindakan tersebut sebagai violent conduct yang membahayakan keselamatan lawan, sesuai Kode Disiplin PSSI 2025.

Tak hanya pemain, perangkat wasit yang memimpin pertandingan tersebut juga turut dijatuhi sanksi. Komdis PSSI Jawa Tengah melarang mereka memimpin pertandingan di bawah naungan PSSI selama satu tahun karena dianggap tidak menjalankan tugas secara maksimal.

(daf/daf)

Comments are closed.

Baca Juga

Jawab Keluhan Pengunjung, RSUD Rembang Perluas Area Parkir

14 October 2026 - 18:51 WIB

IMG-20261014-WA0011

Digelontor Rp1,9 Miliar, TMMD Ngajaran Garap Jalan dan Bedah Lima Rumah

13 October 2026 - 15:50 WIB

IMG-20261013-WA0042

Truk Dump Oleng Tabrak Gandengan Truk di Pantura Rembang

12 October 2026 - 15:57 WIB

9ab6c7c7-5f9e-41a1-bddc-0859ae160397

Stadion Krida Rembang Dipoles Akhir Tahun, Jogging Track Dibidik pada 2027

11 October 2026 - 11:30 WIB

IMG-20261009-WA0034(1)

PKB Rembang Perkuat Barisan, Pengurus DPC Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan

10 October 2026 - 13:27 WIB

IMG-20261010-WA0012
Trending di Berita