REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) bersama Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Rembang menggelar Pekan Panutan Pajak 2025.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, Jumat (31/10) hingga Minggu (2/11/2025), ini menggabungkan edukasi pajak dengan hiburan bagi masyarakat.
Berlokasi di Komplek Museum RA Kartini, acara tersebut menampilkan beragam agenda, mulai dari penyerahan penghargaan wajib pajak teladan oleh Bupati Rembang, pameran otomotif, custom contest, bazar UMKM, kopdar komunitas, senam zumba, hingga live music yang terbuka untuk umum.
Edukasi Pajak Lewat Cara Menyenangkan
Kepala BPPKAD Rembang, Feri Sumardi, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta retribusi daerah.
“Kami ingin menumbuhkan peran masyarakat sebagai panutan dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. Sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui edukasi dan inovasi layanan pajak, termasuk kemudahan pembayaran digital lewat QRIS,” jelas Feri.
Ia menambahkan, hingga 31 Oktober 2025, realisasi pajak daerah telah mencapai 76 persen dari target tahunan. Dengan dua bulan tersisa, Feri optimistis target tersebut dapat terlampaui.
Bupati Serahkan Penghargaan Wajib Pajak Teladan
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Rembang memberikan penghargaan kepada 50 wajib pajak teladan dari berbagai kategori. Beberapa di antaranya meliputi:
• Wajib pajak daerah terbaik dalam ketaatan dan kepatuhan
• Wajib pajak perhotelan
• Wajib pajak kategori makanan dan minuman
• Wajib pajak kategori kesenian dan hiburan
• Wajib pajak parkir
• Wajib pajak reklame
• Wajib pajak MBLB
• Wajib pajak air tanah
• Wemerintah desa tercepat melunasi PBB-P2
• Perbankan mitra pembayaran pajak daerah.
Pajak Jadi Penopang Pembangunan Daerah
Dalam sambutannya, Bupati Rembang, Harno, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak karena menjadi sumber utama pendanaan pembangunan daerah.
“Tanpa panjenengan, pemerintahan tidak bisa berjalan. Pajak yang dibayarkan masyarakat itulah yang digunakan untuk menyejahterakan masyarakat kembali melalui berbagai program,” kata Harno.
Menurutnya, pajak daerah berperan besar dalam mendanai program prioritas seperti layanan kesehatan gratis lewat BPJS, peningkatan kualitas pendidikan, hingga pembangunan infrastruktur.
Semangat Gotong Royong Bangun Rembang
Feri berharap, Pekan Panutan Pajak dapat menjadi momentum memperkuat semangat gotong royong antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun Rembang.
“Kami ingin tumbuh kesadaran masyarakat untuk taat pajak dan menjadikan pajak sebagai bentuk partisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendorong ekonomi pelaku UMKM,” ujarnya.
Acara ini menjadi ajang inspiratif yang memadukan edukasi, apresiasi, dan hiburan, dengan semangat menuju Kabupaten Rembang yang semakin sejahtera dan mandiri.
(daf/daf)





