REMBANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur nasional Rembang, tepatnya di Desa Tireman, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Kamis (23/10/2025) pagi. Peristiwa yang melibatkan dua sepeda motor ini menewaskan satu orang dan melukai satu lainnya.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Rembang, Ipda Rahmat Hersa Widyatmoko, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 06.55 WIB. Kecelakaan itu melibatkan motor Yamaha Byson bernomor polisi S-2685-DD dengan Honda Versa K-2136-CW.
“Benar, telah terjadi kecelakaan di jalan nasional wilayah Desa Tireman. Satu pengendara meninggal dunia di lokasi, satu korban lainnya luka-luka dan dirawat di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang,” ujar Ipda Hersa, Kamis (23/10/2025).
Korban meninggal diketahui bernama Damijan (68), warga Desa Gedangan, Kecamatan Rembang. Ia merupakan pengendara Yamaha Byson.
Sementara korban luka adalah Catur Novi Haryanti (35), pembonceng motor Honda Versa, warga Desa Sekarsari, Kecamatan Sumber, Rembang.
Catur mengalami luka lebam pada mata kanan dan robek di bagian kening, sementara Damijan mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menduga kecelakaan bermula saat motor Yamaha Byson yang dikendarai Damijan melaju dari arah timur ke barat (Surabaya-Semarang). Sesampainya di lokasi kejadian, motor tersebut berbelok ke arah utara tanpa memperhatikan arus kendaraan dari arah berlawanan.
“Saat pengendara Byson berbelok ke kanan, dari arah berlawanan melaju Honda Versa. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan tak bisa dihindari,” terang Ipda Rahmat.
Polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(daf/daf)