Rembang – Dua sekolah di Kabupaten Rembang menerima anggaran besar dari pemerintah pusat untuk proyek revitalisasi.
Anggota Komisi IV DPRD Rembang, Mohammad Imron, mengingatkan agar dana tersebut digunakan secara hati-hati, terutama dalam pemilihan material bangunan.
“Kebetulan dua sekolahan tersebut menerima bantuan yang sangat besar, SMP An-Nawawiyyah Rp 1,6 miliar, dan SDN Tireman Rp 1,1 miliar,” ungkap Imron usai melakukan tinjauan lapangan, Rabu (17/9/2025).
Imron meminta pihak sekolah tidak main-main dalam pelaksanaan proyek besar tersebut. “Kami berpesan kepada sekolah agar berhati-hati dalam menentukan bahan material. Harus sesuai spesifikasi yang ada. Progresnya juga harus diteliti dengan baik agar tidak meleset dari jadwal yang sudah ditentukan kementerian,” tegasnya.
Berdasarkan hasil peninjauan, revitalisasi SDN 1 Tireman sudah mencapai 40 persen, sementara SMP An-Nawawiyyah sekitar 60 persen. Target penyelesaian kedua proyek ditetapkan pada 15 Desember 2025.
“Tidak ada kendala berarti. Material aman, tidak molor, dan pekerja juga dari lingkungan sekolah. Karena ini proyek swakelola, harus ada kerja sama antara sekolah dan komite,” imbuhnya.
Adapun rincian revitalisasi, SDN Tireman melakukan rehab ruang kelas dan pembangunan perpustakaan, sedangkan SMP An-Nawawiyyah membangun 5 hingga 6 ruang kelas baru (RKB).
Imron menambahkan, tahun ini ada 56 lembaga pendidikan di Kabupaten Rembang yang mendapat bantuan revitalisasi. “Ada 32 SD, 20 SMP, dan 4 TK/PAUD. Dari jumlah itu, SDN Tireman mewakili sampel dari SD, dan SMP An-Nawawiyyah sebagai sampel dari SMP swasta,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Rembang lainnya, Puji Santoso dari Fraksi Gerindra, turut menyoroti kualitas material bangunan. Ia menekankan pentingnya pemilihan pasir dan baja ringan yang sesuai standar.
“Sekilas kita mencermati bahan baku, pasirnya ada yang kurang bagus. Kita menghendaki pasir yang bebas dari lumpur agar kualitas bangunan bisa bagus dan lebih awet,” ujar Puji.
Puji juga menekankan kualitas baja ringan yang digunakan sebagai pengganti kayu. “Seringkali bangunan gedung mengalami kerusakan pada atap dan plafon karena kayunya lapuk. Untuk itu, kita tekankan baja ringan harus berstandar SNI, apalagi wilayah ini dekat laut sehingga rawan karatan,” tambahnya.
Menurutnya, baja ringan yang digunakan dalam proyek kali ini sudah dilengkapi garansi 10 tahun. Pihak DPRD akan mengecek sertifikatnya ke PPK Dinas Pendidikan. Ia juga memastikan pekerjaan dilakukan secara swakelola, bukan kontraktual.
“Kalau benar dikerjakan warga setempat, itu lebih baik. Selain kualitas bisa lebih terjamin, program swakelola ini juga menggerakkan roda ekonomi masyarakat, baik dari sisi pekerja maupun penyedia material,” pungkas Puji.
(daf/daf)