Rembang – Sebanyak 24 sekolah di Kabupaten Rembang berhasil lolos sebagai penerima penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah 2025.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/187 Tahun 2025 tentang Sekolah Adiwiyata Provinsi Jawa Tengah, yang diteken Gubernur Ahmad Luthfi pada 2 Juli 2025.
Berdasarkan data, 24 sekolah tersebut tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Rembang. Berikut rinciannya:
– Kecamatan Gunem: SDN 1 Gunem
– Kecamatan Kaliori: SDN 1 Sendangagung
– Kecamatan Kragan: SMPN 2 Kragan
– Kecamatan Lasem: SDN Karangturi, SDN 1 Selopuro, SMPN 2 Lasem, MAN 2 Rembang
– Kecamatan Rembang: SDN Ngotet, SMPN 5 Rembang
– Kecamatan Pancur: SMPN 2 Pancur
– Kecamatan Sale: MIN 2 Rembang, SDN Gading, SDN Tahunan, SDN Wonokerto, SMPN 1 Sale
– Kecamatan Sarang: SDN 1 Lodankulon, MTsS Al-Anwar
– Kecamatan Sulang: SMPN 2 Sulang
– Kecmatan Sedan: SMPN 1 Sedan
– Kecamatan Sluke: MTsS Maslakul Huda
– Kecamatan Sumber: SDN Jadi, SDN 1 Jatihadi, SDN 2 Tlogotunggal, SDN Randuaguung
Total keseluruhan sekolah yang lolos dari Rembang adalah 24 sekolah.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada sekolah yang konsisten dalam melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah.
“Sekolah Adiwiyata yang memenuhi ambang batas nilai nantinya juga bisa diusulkan mengikuti penilaian tingkat nasional,” tertulis dalam diktum keputusan gubernur.
Selain piagam penghargaan, sekolah terbaik juga akan memperoleh piala serta uang pembinaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Dengan capaian ini, sekolah-sekolah di Rembang diharapkan semakin aktif menciptakan lingkungan belajar yang sehat, hijau, dan berkelanjutan.
(daf/daf)