Rembang – Arsip desa kerap kali tercecer bahkan hilang karena masih disimpan dalam bentuk kertas. Kondisi itu dinilai rawan dan bisa menghambat pelayanan masyarakat.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Sekretaris Jenderal Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Aang Masykur Rukhani, mendukung penuh penerapan Program Digitalisasi Arsip Pertanahan Desa atau Protades.
Menurut Aang sapaan akrab Kepala Desa Pamotan, Rembang, sistem digitalisasi arsip desa adalah jawaban atas tantangan zaman. Ia menilai, desa tak bisa lagi bergantung pada dokumen fisik yang mudah rusak.
“Yang perlu kita ubah hari ini adalah cara desa menyimpan arsip. Kalau masih berupa kertas, itu rawan sekali, mudah hilang, terbakar, atau rusak karena usia. Dengan Protades, desa-desa akan sangat terbantu,” kata Aang kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Dengan Protades, lanjut Aang, arsip bisa dipindai, difoto, atau di-scan sehingga lebih mudah dicari sekaligus lebih aman.
“Motivasi utamanya tentu menyelamatkan arsip-arsip desa yang selama ini sering hilang atau tercecer. Kalau semua arsip sudah digital, kita akan lebih safety,” ujarnya.
Aang juga menyoroti pentingnya kesiapan desa menghadapi risiko bencana, mulai dari kebakaran hingga kerusakan gedung kantor desa.
Menurutnya, Protades dapat menjadi langkah antisipasi agar data vital tetap terjaga meski terjadi musibah.
“Kalau semua arsip sudah terdigitalisasi, kepala desa tidak perlu lagi khawatir dokumen penting lenyap karena hal-hal yang tidak diinginkan. Cukup membuka file, semua data bisa diakses kapan saja,” tegasnya.
Saat ini, sejumlah desa di Kabupaten Rembang sudah mulai menerapkan Protades. Beberapa di antaranya berada di Kecamatan Kragan, Pancur, dan Sedan.
Program ini mendapat respons positif dari perangkat desa karena dianggap mempercepat pelayanan sekaligus memudahkan pencarian data lama.
“Harapan kami, seluruh kepala desa memiliki semangat yang sama, menyelamatkan data dan arsip agar bisa bertahan lama, aman, dan mudah diakses warga,” pungkas Aang.
(kuv/daf)