Rembang – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Rembang belum bisa menyimpulkan hasil klarifikasi terkait data kehadiran guru di sistem e-presensi. Hingga Selasa (29/7/2025), laporan dari kepala sekolah masih ditunggu dan baru akan dikumpulkan pada Rabu (30/7).
Diberitakan rembangsepekan sebelumnya, Dindikpora diketahui tengah menindaklanjuti surat dari Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang yang menyoroti kedisiplinan ASN. Salah satu fokusnya adalah pembenahan data kehadiran yang belum sinkron dengan sistem.
Sejumlah ketidaksesuaian ditemukan, mulai dari ASN yang sudah pensiun tapi masih tercatat aktif, hingga data cuti dan surat tugas yang belum diunggah ke sistem e-presensi.
Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dindikpora Rembang, Mursidah, mengatakan pihaknya masih menunggu klarifikasi dari satuan pendidikan sebelum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Lihat besok ya, besok pagi kepala sekolah mengumpulkan klarifikasi, baru kami bisa memberikan keterangan,” ujar Musridah saat dimintai konfirmasi rembangsepekan, Selasa (29/7).
Mursidah menyebut pengawasan presensi guru menjadi tanggung jawab kepala sekolah. Jika ada kendala, pihak sekolah bisa langsung berkoordinasi dengan Dindikpora.
Ia mengakui ada laporan soal gangguan sistem, seperti presensi yang tidak terdeteksi atau keterlambatan unggah surat tugas.
“Besok pagi kami lihat klarifikasinya. Karena yang lebih tahu di satuan pendidikan adalah kepala sekolah,” tegasnya.
Dindikpora juga menyatakan bakal memperkuat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang untuk memastikan akurasi data kehadiran ASN di sektor pendidikan. (kyv/daf)