Rembang – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang bergerak cepat menindaklanjuti temuan ketidaksesuaian data kehadiran ASN di instansinya. Salah satu temuan paling mencolok: sejumlah ASN yang sudah pensiun masih tercatat aktif dalam sistem e-presensi.
Masalah ini mencuat usai Dindikpora menerima surat dari Sekretariat Daerah (Setda) Rembang yang menyoroti kedisiplinan aparatur sipil negara. Sebagai respons, Dindikpora langsung menggelar pembinaan internal pada Jumat (25/7) lalu, dipimpin langsung oleh Kepala Dindikpora Sutrisno bersama tim kepegawaian.
“Kami menemukan sebagian besar ketidakhadiran justru berasal dari ASN yang sudah pensiun, tapi masih muncul dalam sistem,” ujar Sekretaris Dindikpora Rembang, Khoironi, Senin (28/7/2025).
Selain itu, Khoironi menyebut ada sejumlah data pendukung seperti surat tugas, cuti, dan keterangan kehadiran lain yang belum seluruhnya terunggah ke sistem e-presensi.
Dindikpora kini tengah melakukan evaluasi menyeluruh dan merancang sejumlah perbaikan, mulai dari penertiban data, mekanisme pelaporan, hingga penguatan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Kami targetkan klarifikasi dan penyesuaian data selesai dalam minggu ini,” jelas Khoironi.
Namun, penyelesaian penuh masih butuh waktu, terutama untuk data kehadiran guru dan tenaga kependidikan di sekolah-sekolah. Pasalnya, jumlah satuan pendidikan di Rembang mencapai lebih dari 400 lembaga.
“Proses ini lebih kompleks. Tapi akan kami tuntaskan dalam waktu dekat,” imbuhnya.
Dindikpora juga membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi kualitas layanan publik di sektor pendidikan. Laporan dan masukan dapat disampaikan melalui akun Instagram resmi @dindikporarembang atau kanal pengaduan nasional SP4N Lapor. (kyv/daf)