Menu

Dark Mode

Berita

Penganiayaan Brutal di Jalan Lingkar Rembang, Pengelola Kost Jadi Korban Penusukan

badge-check


					Korban penusukan di Jalan Lingkar Selatan Rembang, Sabtu (8/5/2025) dini hari. (Foto: rembangsepekan.com) Perbesar

Korban penusukan di Jalan Lingkar Selatan Rembang, Sabtu (8/5/2025) dini hari. (Foto: rembangsepekan.com)

 

Rembang – Kasus penganiayaan berat kembali mengguncang warga Rembang. Seorang pemuda bernama Widi Siswanto (26), warga Kelurahan Sidowayah, Kecamatan Rembang, mengalami luka serius setelah ditusuk oleh seorang pelaku yang diketahui berinisial RPP (25) pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Lingkar Selatan Rembang, tepatnya di kawasan Desa Mondoteko.

Penganiayaan ini bermula saat korban, yang bekerja sebagai pengawas kos, mendatangi salah satu kamar kos di kawasan Desa Sumberjo untuk menagih uang sewa.

Saat itu, korban mendapati tiga pria tak dikenal berada di dalam kamar tersebut. Usai terjadi perbincangan singkat, korban meninggalkan lokasi.

Mereka sempat terlibat adu cekcok dengan salah satu dari pria tersebut. Merasa tak terima, korban diajak duel oleh pelaku dan sempat menyepakati lokasi pertemuan di Lapangan Jeruk.

Namun saat korban dalam perjalanan menuju lokasi, ia dipepet oleh tiga pria yang mengendarai satu sepeda motor Vespa matik merah.

Tanpa banyak kata, korban langsung ditusuk dari belakang oleh pelaku yang kemudian melarikan diri.

Korban dilarikan ke RSUD Rembang dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif akibat luka serius di bagian pinggang kiri.

KBO Reskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia menyatakan bahwa pelaku utama, RPP warga Sumberjo, Rembang, berhasil diamankan pada Sabtu dini hari (10/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB oleh tim Opsnal Polres Rembang.

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Berkat informasi yang didapat, pelaku berhasil kami tangkap dan kini sudah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Iptu Widodo.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polres Rembang dan pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan berat sesuai KUHP.

(kyv/daf)

Baca Juga

Tak Bisa Melaut, Nelayan Rembang Pilih Audiensi ke DPRD, Soroti Harga Solar Rp28 Ribu

1 May 2026 - 15:23 WIB

IMG_20260501_115716

Bupati Harno Gerak Cepat: Jembatan Jape Akan Dilebarkan, Sejumlah Ruas Jalan di Rembang Dikebut Perbaikannya

1 May 2026 - 11:24 WIB

IMG-20260501-WA0062

Pria di Rembang Ditangkap Gegara Cetak Uang Palsu Pakai Printer di Kontrakan

1 May 2026 - 10:32 WIB

upal (2)

Dua Jemaah Haji Asal Rembang Berangkat Lebih Awal, Pemkab Beri Pembekalan

30 April 2026 - 10:41 WIB

IMG-20260430-WA0022

Dua Jemaah Haji Asal Rembang Berangkat Lebih Awal, Total CJH 2026 Meningkat Signifikan

30 April 2026 - 10:30 WIB

IMG-20260430-WA0022
Trending di Berita