Rembang – Sebanyak 17 Puskesmas di Kabupaten Rembang secara resmi mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (11/8/2025) di Pendopo Museum RA Kartini Rembang ini menjadi langkah awal memperkuat komitmen pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Acara pencanangan dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten III, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Inspektorat, Tim Penilai Internal, serta perwakilan dari seluruh puskesmas di wilayah Rembang.
Kepala Inspektorat Kabupaten Rembang, Imung Tri Jayanti, menegaskan bahwa pembangunan zona integritas merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik.
“Hari ini, seluruh puskesmas di Kabupaten Rembang berkomitmen membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM. Ini adalah langkah awal untuk mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya saat diwawancarai rembangsepekan.com usai acara.
Imung menjelaskan, program ini berlandaskan Perpres No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi dan Permenpan-RB No. 90 Tahun 2021 mengenai pembangunan dan evaluasi zona integritas.
“Tujuan utamanya adalah membangun unit kerja yang bersih dari korupsi, membudayakan etika pelayanan yang melayani secara baik, cepat, dan berkualitas,” tambahnya.
Ia juga menyebut, pencanangan zona integritas telah dilakukan di seluruh OPD sejak 2021. Namun, capaian SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) Kabupaten Rembang baru mencapai level 3 pada 2023, sebagai syarat minimal pengajuan predikat WBK.
“Tahun lalu kami ajukan RSUD dr. R. Soetrasno dan alhamdulillah langsung lolos. Tahun ini kami ajukan Dinas Kesehatan dan Dindukcapil Rembang, dan keduanya sudah lolos administrasi. Semoga lolos hingga tahap akhir,” jelasnya.
Bupati Rembang, Harno, dalam sambutannya, menegaskan bahwa pembangunan zona integritas adalah pondasi pelayanan publik yang bermartabat.
“Pencanangan ini adalah komitmen nyata kita dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, terutama di sektor kesehatan,” ujarnya.
Menurut Bupati, puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan harus menjadi teladan dalam melayani masyarakat secara profesional, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Ini bukan sekadar administratif. Kita ingin mengubah budaya kerja menjadi lebih responsif, jujur, dan melayani,” lanjutnya.
Ia berharap setiap puskesmas dapat menjadi agen perubahan.
“Saya ingin setiap puskesmas memberikan pelayanan cepat, murah, dan bermartabat. Kepala puskesmas dan tenaga kesehatan harus memimpin dengan keteladanan. Dan masyarakat juga harus dilibatkan aktif dalam mengawasi pelayanan agar terus membaik,” tegasnya.
Dengan pencanangan ini, Pemerintah Kabupaten Rembang menargetkan seluruh puskesmas yang terlibat dapat segera memenuhi kriteria untuk diajukan memperoleh predikat WBK dan WBBM pada tahun-tahun mendatang.
(wan/daf)