KOTA – Wakil Presiden ke-13 RI KH Ma’ruf Amin membeberkan hasil Rapat Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur. Ma’ruf hadir secara daring dalam forum tersebut.
Dalam paparannya, Ma’ruf mengatakan para sesepuh menyepakati empat poin utama terkait dinamika yang tengah bergulir di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Forum menegaskan persoalan internal PBNU harus diselesaikan melalui mekanisme organisasi tanpa menyeret pihak luar.
“Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal,” kata Ma’ruf saat membacakan hasil pertemuan.
Ma’ruf kemudian merinci empat kesimpulan rapat. Pertama, forum menilai proses pemakzulan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf tidak sesuai dengan AD/ART organisasi.
Kedua, para sesepuh mencermati adanya informasi terkait dugaan pelanggaran atau kekeliruan dalam pengambilan keputusan oleh Gus Yahya. Hal tersebut dinilai perlu diklarifikasi lewat mekanisme organisasi secara menyeluruh.
Ketiga, forum merekomendasikan agar Rapat Pleno penetapan penjabat (PJ) tidak digelar sebelum seluruh prosedur dan musyawarah ditempuh sesuai aturan organisasi.
Keempat, seluruh pihak di lingkungan NU diminta menahan diri demi menjaga suasana kondusif.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan dirinya masih sah memimpin PBNU. Ia menyebut keputusan Muktamar ke-34 tahun 2021 tetap berlaku dan hanya dapat diubah melalui Muktamar berikutnya. (*red)





