Menu

Dark Mode

Berita

Kejari Rembang Tuntaskan 4 Kasus Korupsi Sepanjang 2025, Total Rp 952 Juta Diselamatkan

badge-check


					Kejari Rembang merilis empat kasus tipikor sepanjang 2025, Rabu (10/12). Foto: rembangsepekan.com. Perbesar

Kejari Rembang merilis empat kasus tipikor sepanjang 2025, Rabu (10/12). Foto: rembangsepekan.com.

REMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kepala Kejari Rembang Jendra Firdaus menyampaikan bahwa sepanjang 2025, pihaknya telah menuntaskan empat perkara korupsi di tahap penuntutan dan eksekusi, serta terus memproses sejumlah perkara lainnya.

“Penyelesaian kasus korupsi tetap menjadi prioritas kami. Tahun ini empat perkara sudah kami tuntaskan dan seluruh terpidana telah kami eksekusi,” kata Kajari Rembang Jendra Firdaus, Rabu (10/12/2025).

4 Perkara Korupsi Tuntas Ditangani

Empat perkara yang telah diselesaikan hingga eksekusi pidana tersebut meliputi:

  1. Penyalahgunaan anggaran Desa Tanjung, Kecamatan Sulang. Terdakwa: AF.
  2. Penyalahgunaan dana hibah ayam petelur. Terdakwa: AT.
  3. Penyalahgunaan dana hibah ayam petelur. Terdakwa: Z.
  4. Penyimpangan retribusi Tera/Tera Ulang UPT Metrologi Legal Dindagkop UKM Rembang serta pungutan liar. Terdakwa: WP.

Jendra menyebutkan seluruh terdakwa sudah mendapat putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan telah dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan.

Rp 952 Juta Lebih Berhasil Dikembalikan

Dari seluruh rangkaian penanganan perkara korupsi, Kejari Rembang mencatat total pengembalian kerugian negara sebesar Rp 952.759.862.

“Kami bekerja tidak hanya untuk memproses pelaku, tetapi juga memastikan kerugian negara bisa dipulihkan,” terang Jendra.

Kejari Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Kajari memastikan bahwa Kejari Rembang akan terus mengawal penggunaan anggaran negara di seluruh tingkatan pemerintahan di Kabupaten Rembang.

“Kami mengajak seluruh aparatur pemerintah daerah untuk menjaga integritas. Kejari selalu siap melakukan pendampingan hukum dan penindakan bila ada penyimpangan,” tutupnya.

(daf/daf)

Baca Juga

Kapolres Rembang: Bangga Ada Inisiatif Warga Bangun Pos Polisi

14 December 2025 - 12:27 WIB

Atlet MMA Indonesia Asal Rembang Raih Emas Bersejarah di SEA Games 2025

12 December 2025 - 08:55 WIB

Bupati Rembang Harno Tinjau Proyek Peningkatan Jalan di 2 Titik Ini

11 December 2025 - 14:08 WIB

PPP Rembang Gelar Rapimcab, Bahas Transformasi Partai hingga Strategi Menuju Pemilu 2029

11 December 2025 - 05:55 WIB

Wabup Hanies Tekankan Inovasi Harus Berdampak, Ini Daftar Pemenang RIA 2025

10 December 2025 - 09:39 WIB

Trending di Berita