SEDAN – Bupati Rembang Harno meluapkan kekecewaannya terhadap jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) yang kembali tidak hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di Kecamatan Sedan, Senin (9/2/2026).
Absennya pejabat teknis tersebut dinilai menghambat pembahasan keluhan warga, khususnya terkait kerusakan jalan.
Dalam forum yang dihadiri unsur pemerintah dan masyarakat itu, Harno menyoroti tidak hadirnya Kepala DPUTARU Maryosa maupun Kepala Bidang Bina Marga Nugroho Tri Hutomo. Padahal, persoalan infrastruktur jalan, terutama ruas Kragan–Sedan, menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan warga.
“Ini bukan sekali dua kali. Saya sudah tiga kali ikut Musrenbangcam, dan pejabat PU yang berwenang selalu tidak hadir. Lalu bagaimana persoalan jalan ini mau dibahas secara serius?” kata Harno dengan nada kecewa.
Harno menyebut, ketidakhadiran pejabat DPUTARU tidak hanya terjadi di Kecamatan Sedan. Hal serupa juga ia temui saat Musrenbangcam di Kecamatan Pancur dan Pamotan.
“Bisa jadi sudah bosan dengan pekerjaannya, atau menganggap ini tidak penting. Padahal yang datang ke sini membawa keluhan itu masyarakat,” ujarnya.
Menurut Harno, absennya pejabat teknis dalam forum perencanaan pembangunan telah mencederai esensi Musrenbang sebagai ruang dialog langsung antara pemerintah dan warga. Ia menegaskan masyarakat berhak mendapatkan penjelasan dan kepastian, bukan sekadar janji tertulis.
Sebagai kepala daerah, Harno mengaku selalu meluangkan waktu untuk hadir dalam setiap Musrenbangcam. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik kepada masyarakat.
“Saya selalu datang. Kalau bupati saja hadir, tidak ada alasan pejabat teknis untuk mangkir,” tegasnya.
Harno meminta agar ketidakhadiran tersebut dilaporkan secara resmi kepada pimpinan DPUTARU. Ia juga mendesak agar DPUTARU bersama DPRD segera mengambil langkah konkret menangani kerusakan jalan yang dinilai sudah mendesak.
Meski mengakui keterbatasan anggaran daerah, Harno menegaskan pemerintah tidak boleh abai terhadap keselamatan pengguna jalan.
“Kalau belum bisa dibangun total, minimal jangan sampai membahayakan masyarakat. Jangan menunggu korban dulu baru bergerak,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi organisasi perangkat daerah agar tidak menganggap remeh Musrenbangcam sebagai pintu utama penyerapan aspirasi masyarakat.
(rio/daf)





