Menu

Dark Mode

Berita

Arab Saudi Catat Sejumlah Pelanggaran dalam Penyelenggaraan Haji oleh Indonesia

badge-check


					Nota Diplomatik Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta kepada Kementerian Luar Negeri RI. (Foto: rembangsepekan.com) Perbesar

Nota Diplomatik Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta kepada Kementerian Luar Negeri RI. (Foto: rembangsepekan.com)

 

Jakarta – Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta menyampaikan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri RI yang berisi peringatan atas sejumlah pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji oleh pihak Indonesia pada musim haji tahun 1446 H/2025 M.

Dalam surat yang bersifat sangat mendesak seperti dilihat rembangsepekan.com, Kedubes Arab Saudi menyebut adanya pelanggaran oleh penyelenggara haji Indonesia, terutama sejak tahap awal kedatangan jemaah ke Tanah Suci hingga pelaksanaan ibadah haji.

Beberapa poin pelanggaran yang dicatat Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi antara lain:

• Pendaftaran jemaah haji Indonesia secara tidak resmi dalam program persiapan dini haji.
• Penempatan jemaah di hotel yang tidak sesuai standar dan bukan diperuntukkan bagi mereka.
• Pemindahan jemaah dari Madinah ke Mekah tanpa prosedur kesehatan yang tepat.
• Pelanggaran ketentuan kesehatan dan kemampuan fisik jemaah, yang disebut menyebabkan meningkatnya angka kematian jemaah asal Indonesia. Bahkan, disebutkan bahwa angka kematian tersebut mencakup hingga 50% dari total kematian jemaah asing sebelum puncak ibadah haji dimulai.
• Tidak adanya kontrak resmi dengan proyek “Adhahi” (layanan pemotongan hewan kurban), yang merupakan prosedur wajib.
• Kurangnya komitmen jemaah terhadap program resmi pemotongan hewan kurban dan dam.

Kedutaan Arab Saudi meminta agar peringatan ini segera disampaikan kepada pihak-pihak terkait di Indonesia, termasuk otoritas penyelenggara haji nasional.

Surat resmi tersebut bertanggal 10 Zulhijjah 1446 H atau 16 Juni 2025 M, dan diteken langsung oleh Kedubes Arab Saudi di Jakarta.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Agama RI maupun Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terkait nota diplomatik tersebut.

(red/red)

Baca Juga

Pemkab Rembang Bersama Kementerian Tinjau Pasar Rembang, Pembangunan Ditargetkan 2026

25 September 2025 - 13:10 WIB

HKTI Rembang Dorong Pemerintah Tetapkan Harga Dasar Ketela

25 September 2025 - 12:39 WIB

Truk Boks Tabrak Tronton di Pantura Lasem Rembang

25 September 2025 - 12:09 WIB

Ketua Satgas MBG Gus Hanies Pastikan Tindak Lanjut Cepat Kasus Dugaan Keracunan Pelajar di Kragan

24 September 2025 - 19:50 WIB

Ratusan Pelajar SMPN 1 Kragan Rembang Diduga Alami Keracunan Usai Konsumsi Mie Ayam MBG

24 September 2025 - 12:14 WIB

Trending di Berita