REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Prioritas dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen dan keberhasilan Pemkab Rembang dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan UHC Prioritas diberikan kepada daerah yang memenuhi standar nasional kepesertaan JKN, termasuk keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu melalui dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah. Dengan capaian tersebut, Kabupaten Rembang dinilai konsisten menghadirkan perlindungan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh warga memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan berkualitas.
“Pemerintah Kabupaten Rembang berkomitmen memastikan seluruh warga mendapatkan perlindungan kesehatan yang berkeadilan, berkualitas, dan berkelanjutan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional,” kata Fahrudin, Selasa (27/1).
Ia menjelaskan, dari total jumlah penduduk Kabupaten Rembang sekitar 667.092 jiwa, sebanyak 99,16 persen telah terdaftar sebagai peserta JKN. Sementara tingkat keaktifan peserta mencapai 83,20 persen.
“Capaian ini menandai bahwa Kabupaten Rembang telah berhasil mencapai Universal Health Coverage prioritas,” ujarnya.
Menurut Fahrudin, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan. Pemkab Rembang pun berkomitmen mempertahankan status UHC Prioritas sekaligus terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
(daf/daf)





