Menu

Dark Mode

Berita

Cegah Penyalahgunaan, Kejari Rembang Terapkan Program Jaga Desa

badge-check


					Kasi Inteligen Kejari Rembang Yusni Febriansyah saat sosialisasi aplikasi jaga desa, di Kecamatan Sumber, Rembang, Senin (25/8/2025). (Foto: rembangsepekan.com) Perbesar

Kasi Inteligen Kejari Rembang Yusni Febriansyah saat sosialisasi aplikasi jaga desa, di Kecamatan Sumber, Rembang, Senin (25/8/2025). (Foto: rembangsepekan.com)

Rembang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang menerapkan program Jaga Desa untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana desa.

Melalui aplikasi khusus, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) hingga aset desa dapat dipantau secara langsung.

Kasi Intelijen Kejari Rembang, Yusni Febriansyah, mengatakan Jaga Desa merupakan program nasional hasil kerja sama antara Kementerian Desa dan Kejaksaan Agung. Fokus utama program ini adalah pencegahan.

Menurutnya, aplikasi Jaga Desa memungkinkan pemerintah desa untuk mengisi data-data penting seperti APBDes, kegiatan desa, hingga aset yang dimiliki. Dari data tersebut, kejaksaan dapat melakukan monitoring secara real time.

“Gunanya untuk memantau teman-teman aparatur desa agar tidak terjadi penyelewengan atau penyalahgunaan dalam pengelolaan dana desa,” jelasnya.

Saat ini, seluruh desa di Kabupaten Rembang disebut sudah mulai melakukan pengisian data ke aplikasi tersebut.

(kyv/daf)

Baca Juga

Gerindra Rembang Dukung Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden Ke-2 RI

8 November 2025 - 12:53 WIB

Sambung Srawung Bareng Iksan Skuter, Gus Hanies Ajak Pemuda Rembang Jadi Generasi Berdaya

7 November 2025 - 09:07 WIB

Rembang Raih Predikat UHC Prioritas, Cakupan BPJS Capai 99,39 Persen

6 November 2025 - 15:20 WIB

Sopir Ngantuk! Truk Tronton Tabrak Warung dan Musala Pasujudan Sunan Bonang

6 November 2025 - 14:37 WIB

Dalang Cilik Asal Rembang Sabet Juara III di Festival Dalang Anak Nasional

6 November 2025 - 13:12 WIB

Trending di Berita