Menu

Dark Mode

Berita

Penilaian KPK; Skor Integritas Pemkab Rembang Waspada Risiko Korupsi

badge-check


					Gedung Kantor Bupati Rembang. (Foto: rembangsepekan.com) Perbesar

Gedung Kantor Bupati Rembang. (Foto: rembangsepekan.com)

Rembang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kembali menggelar sosialisasi bertema pencegahan gratifikasi dan pungutan liar (pungli), Kamis (19/6/2025). Acara yang berlangsung di Lantai IV Setda Rembang itu menyasar sektor kesehatan dan pendidikan. Namun, di balik narasi antikorupsi yang digaungkan, angka pengaduan masyarakat justru meningkat dalam tiga tahun terakhir.

Sosialisasi ini diikuti oleh 160 aparatur sipil negara (ASN) dari sektor pendidikan dan kesehatan. Hadir sebagai narasumber antara lain dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Negeri Rembang, dan Polres Rembang. Kegiatan ini diklaim sebagai upaya Pemkab untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Namun data yang disampaikan Kepala Inspektorat Kabupaten Rembang, Imung Tri Wijayanti, justru memunculkan ironi. Dalam laporannya, ia menyebut Kabupaten Rembang hanya meraih skor 74,35 dari Survei Penilaian Integritas KPK, masih masuk kategori waspada terhadap risiko korupsi.

“Artinya kita harus hati-hati dan mawas diri. Sektor pendidikan dan kesehatan termasuk yang rawan gratifikasi dan pungli,” kata Imung.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pengaduan masyarakat terkait dugaan pungli terus meningkat. Tahun 2022 dan 2023, masing-masing ada 10 kasus. Tahun 2024 naik jadi 15 kasus, dan baru setengah tahun berjalan di 2025, sudah ada 6 kasus yang masuk ke Inspektorat.

Alih-alih menjadi bukti keberhasilan pengawasan, lonjakan ini justru menyoroti lemahnya pencegahan. Namun menurut Imung, banyak atau sedikitnya laporan bukan indikator buruknya pelayanan publik.

“Ada kalanya banyak aduan justru menunjukkan masyarakat semakin kritis. Sedikit aduan bisa juga karena akses pengaduan belum maksimal,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Rembang Harno dalam sambutannya menyerukan pentingnya transparansi di sektor layanan publik. Ia menekankan pentingnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang bebas dari konflik kepentingan.

“Kalau semua dijalankan sebagaimana mestinya, pemerintahan yang baik akan terwujud,” ujarnya.

Narasumber dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Yuli Kamalia, menjelaskan bahwa sektor kesehatan dan pendidikan termasuk dalam area yang berisiko tinggi terhadap praktik gratifikasi maupun korupsi.

Ia mengungkapkan bahwa munculnya tindakan korupsi bisa dipicu oleh berbagai faktor, seperti pembenaran atas perbuatan, rasa merasa lebih unggul, kemampuan, adanya peluang, hingga tekanan dari dalam.

“KPK mengusung strategi pencegahan korupsi melalui tiga pendekatan utama, yaitu pembangunan nilai integritas, perbaikan sistem, dan penindakan tegas terhadap pelanggaran hukum,” tegasnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para ASN di lingkungan Pemkab Rembang bisa semakin memahami pentingnya menjunjung integritas dalam pelayanan publik dan mampu menjadi ujung tombak dalam mencegah praktik korupsi maupun gratifikasi di tempat kerja mereka.

 

(kyv/daf)

Baca Juga

Risetcar Rembang Salurkan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Darul Falah Sridadi

23 June 2025 - 18:06 WIB

Mata Hati Malasigi: Ketika Suara Hutan Menjadi Harapan

23 June 2025 - 13:45 WIB

SMKN 1 Sedan Menang Telak di Final NEBULA CUP

22 June 2025 - 21:23 WIB

BPN Rembang Disomasi Terkait Sengketa Tanah, Diduga Ada Keterlibatan Parpol

21 June 2025 - 17:41 WIB

14 Tim Adu Skill di Nebula Cup Rembang

21 June 2025 - 16:04 WIB

Trending di Berita