Menu

Dark Mode

Berita

Kasus Dugaan Asusila di Pesantren Sedan Rembang Masih Bergulir, Polisi Periksa Tujuh Saksi

badge-check


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Rembang – Kasus dugaan tindak asusila yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Hingga Rabu (14/5), Kepolisian Resor (Polres) Rembang telah memeriksa tujuh orang saksi, yang sebagian besar merupakan korban dan pihak yang terkait langsung.

Perkara ini pertama kali mencuat pada awal Mei lalu, tepatnya pada Kamis (2/5), setelah keluarga dua santriwati melapor ke Polres Rembang.

Kedua santriwati yang berusia sekitar 14 tahun itu diduga menjadi korban pelecehan oleh salah satu pengasuh asrama di pesantren tersebut.

Menurut pihak keluarga, kedua korban memang tinggal di asrama dan saat kejadian berlangsung, mereka tidak mengikuti kegiatan keagamaan di musala karena sedang berhalangan.

Insiden diduga terjadi di dalam kamar asrama. Dalam keterangan keluarga, terduga pelaku mendapati salah satu korban dalam keadaan tidak mengenakan kerudung dan sedang memakai henna di beberapa bagian tubuhnya.

Bukannya menegur secara wajar, pelaku justru disebut-sebut memeriksa bagian-bagian tubuh korban yang seharusnya tertutup pakaian. Bahkan, keluarga korban menyebut bahwa pelaku sempat mengintip dan memotret bagian dada korban.

Kanit Bina Operasional (KBO) Reskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap terduga pelaku pada Kamis (15/5).

Setelah pemeriksaan tersebut, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Besok (Kamis 15/5) kami panggil terduga pelaku. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara dan akan kami informasikan hasilnya,” ujar Widodo.

Ia juga menegaskan bahwa sejauh ini belum ditemukan indikasi adanya korban tambahan.

“Sampai saat ini baru dua korban yang melapor, dan belum ada informasi tentang korban lainnya berdasarkan hasil penyelidikan,” jelasnya.

Proses hukum masih terus berjalan dan pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti laporan ini secara serius. Keluarga korban berharap keadilan bisa ditegakkan dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

 

(kyv/daf)

Baca Juga

Mata Hati Malasigi: Ketika Suara Hutan Menjadi Harapan

23 June 2025 - 13:45 WIB

SMKN 1 Sedan Menang Telak di Final NEBULA CUP

22 June 2025 - 21:23 WIB

BPN Rembang Disomasi Terkait Sengketa Tanah, Diduga Ada Keterlibatan Parpol

21 June 2025 - 17:41 WIB

14 Tim Adu Skill di Nebula Cup Rembang

21 June 2025 - 16:04 WIB

SMPN 2 Lasem Gelar Karya P5: Tampilkan Kreativitas dan Kearifan Lokal Siswa

21 June 2025 - 12:48 WIB

Trending di Berita